[email protected] +62 858-9028-1080

Jika Berwakaf dengan Uang Haram

wakafalazhar – Wakaf adalah bentuk investasi terbaik di akhirat. Karena harta yang diwakafkan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala bagi pemiliknya bahkan setelah meninggal dunia. Di era dengan berbagai kemudahan seperti saat ini, sangat memungkinkan kita untuk berwakaf kapan saja mulai dari berapa saja. Wakaf dengan segala keutamannya banyak dilakukan oleh umat Muslim, baik secara pribadi maupun dititipkan ke lembaga wakaf seperti Wakaf Al Azhar.

Wakaf Al Azhar dengan Amanah mengelola dana umat dalam bentuk program-program wakaf baik wakaf masjid, wakaf alquran, produktif dan lain-lain. Namun, bagaimana jika dana yang diberikan oleh pewakif adalah dana haram? Dana yang bersumber misal dari korupsi, menipu dan usaha haram lainnya? Apakah amalan ini diterima oleh Allah SWT?

 

Amalan Tertolak karena Uang Haram

Menurut Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah, orang yang berderma, bersedekah atau berwakaf dengan sumber harta yang haram maka Allah tidak akan menerima sedekah orang tersebut.

Hal itu dijelaskan dalam Q.S. Al-Mu’minun ayat 51 yang menerangkan bahwa Allah hanya akan menerima sesuatu hal yang baik karena Allah merupakan Dzat yang Maha Baik.

“Wahai segenap manusia, sesungguhnya, Allah itu baik sehingga tidak akan menerima kecuali sesuatu yang baik. Sesungguhnya, Allah memerintahkan orang beriman seperti perintah-Nya kepada para rasul. Allah Swt. berfirman, ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51)

Orang yang bersedekah dengan harta yang haram, maka amal perbuatannya akan tertolak. Sama halnya dengan orang yang berdoa memohon pertolongan ini dan itu kepada Allah Swt, sementara apa yang ia konsumsi serta apa yang ia gunakan untuk hidup bersumber dari harta yang tidak halal.

“Rasulullah SAW lantas menceritakan ihwal orang yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut dan tubuhnya penuh debu. Ia mengangkat tangan ke arah langit seraya berkata, ‘Ya Tuhanku, Ya Tuhanku’, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan tumbuh dengan barang haram, maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” (HR. Muslim) (*)

 

Lorem Ipsum

Leave Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *