[email protected] +62 858-9028-1080

Kisah Inspiratif Wakaf Sahabat Nabi dari Kaum Anshar

wakafalazhar – Wakaf adalah amalan yang kita kenal dapat mengalirkan pahala secara terus-menerus meskipun telah meninggal dunia. Pada zaman nabi, banyak dikisahkah kedermawanan para sahabat dengan sedekah infaq dan wakafnya. Salah satu sahabat nabi yang mewakafkan hartanya adalah Abu Talhah dari Kaum Anshar, ia berwakaf kebun Bairuha miliknya.

 

Mewakafkan Kebun yang ia Cintai

Dikisahkan dalam HR. Bukhari no. 1461 dan Muslim, no. 998 Abu Thalhah (Zaid bin Sahl) seorang sahabat dari kalangan Anshar yang memiliki kebun bernama Bairuha’ yang terletak tidak jauh dari Masjid Madinah, sebagai harta paling dicintai dan dibanggakannya. Bahkan Rasulullah SAW biasa masuk ke dalamnya dan berteduh di sana serta minum dari airnya.

Tak lama berselang lama, turunlah ayat Alquran yang artinya:

“Sekali-kali kamu tidak sampai pada kebaikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Ali Imran: 92)

Setelah ayat diatas sampai ke telinga Abu Thalhah, kemudian ia pun bergegas mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, “Aku ingin mengamalkan apa yang diperintahkan Allah untuk menyedekahkan apa yang kita cintai, wahai Rasulullah. Dengan harapan mendapatkan kebaikan sekaligus sebagai simpanan di sisi Allah. Maka ambillah dan letakkan ia di tempat yang pantas menurutmu. Terimalah kebun Bairuha’, satu-satunya harta yang aku miliki, sebagai sedekah. Aku serahkan kepada Anda untuk dibagi-bagikan kepada orang yang mem butuhkan.”

Dengan gembira dan penuh sukacita, Rasulullah menyambut sedekah itu dan menguasakan teknis pembagian kebun itu kepada Abu Thalhah sendiri dan sambil berkata, ”Inilah harta yang diberkahi. Aku telah mendengar apa yang kau ucapkan dan aku menerimanya. Aku kembalikan lagi kepadamu dan berikanlah ia kepada kerabat-kerabat terdekatmu.”

Rasulullah hanya menyarankan agar harta itu dibagikan kepada keluarga Abu Thalhah yang terdekat dan sangat membutuhkan, terlebih dulu, baru kepada orang lain. Abu Thalhah juga memberikan bagian kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah memberikan bagiannya tersebut kepada seorang penyair, Hassan bin Tsabit al-Anshari.  Serta di antara orang yang menerima lainnya adalah Zaid bin Tsabit dan Ubay bin Ka’ab.

 

Hikmah

Di antara hikmah dari kisah ini adalah

  • Keutamaan menafkahi dan memberi sedekah kepada kerabat, istri, anak, dan orang tua walau mereka musyrik.
  • Kerabat harusnya lebih diperhatikan dalam silaturahim. Abu Thalhah akhirnya memberikan kebunnya kepada Ubay bin Ka’ab dan Hassan bin Tsabit.
  • Bersedekah kepada kerabat punya dua pahala yaitu pahala menjalin hubungan kerabat (silaturahim) dan pahala sedekah.

Kisah ini begitu masyur, dan senantiasa jadi pengingat kita akan seberapa besar kecintaan kita terhadap sesuatu. Bisakah kita bersedekah dengan harta yang kita cintai seperti Abu Thalhah?

 

Leave Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *