[email protected] +62 858-9028-1080

Ini Alasan Kenapa Kamu Harus Wakaf Masjid!

wakaf al azhar

“Barangsiapa yang membangun masjid (karena mengharap wajah Allah), Allah akan membangunkan bangunan yang semisalnya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Utsman bin ‘Affan).

wakafalazhar – Wakaf masjid memiliki beberapa keutamaan. Rasulullah, mencontohkan praktik wakaf dimulai dari wakaf tanah dan pembangunan masjid Nabawi. Namun, hal ini juga tak mengkerdilkan keutamaan dari wakaf lainnya seperti wakaf produktif lainnya. Beberapa keutamaannya di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Tempat Ibadah

Masjid adalah tempat yang penting dalam umat Muslim. Tak hanya tempat umat untuk melaksanakan shalat, membaca Al-Quran, mendengarkan ceramah keagamaan, namun masjid adalah sentra kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Muslim.

  1. Tempat untuk Harmonisasi Masyarakat

Masjid juga berfungsi sebagai pusat komunitas yang menghubungkan masyarakat Muslim. Masjid menjadi tempat berinteraksi dengan sesama Muslim, mendorong untuk saling berpartisipasi dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan budaya. Wakaf masjid membantu memastikan keberadaan dan keberlangsungan masjid sebagai pusat komunitas yang penting.

Berbagai kegiatan sosial dan amal dapat dilakukan, seperti bakti sosial, bazar amal, dan program-program kemanusiaan. Wakaf masjid membantu memfasilitasi kegiatan sosial ini dengan menyediakan dana dan fasilitas yang diperlukan.

  1. Pusat Pendidikan

Wakaf masjid mendukung pendidikan agama dan pengetahuan Islam dengan menyediakan sumber daya dan fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan pendidikan ini.

  1. Investasi Akhirat

Sebagaimana praktik sedekah dan wakaf lainnya, wakaf masjid adalah cara untuk berinvestasi dalam kehidupan akhirat dengan membangun tempat ibadah yang akan terus memberikan manfaat kepada umat Muslim selama bertahun-tahun ke depan. Wakaf masjid juga dianggap sebagai sumber pahala yang berkelanjutan bagi mereka yang berpartisipasi dalam pembangunan dan pemeliharaan masjid.

 

Pembangunan Masjid Raya Al Azhar Cikarang

Masjid Raya Al Azhar Cikarang merupakan salah satu program Wakaf Al Azhar. Hingga tulisan ini dibuat Masjid ini sedang dalam proses pembangunan dengan progress yang signifikan. Terletak di Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Masjid akan menjadi sarana Ibadah dan tempat pembinaan Umat Muslim seperti Pengajian, Tabligh Akbar, Seminar, dll.

 

Update Tahap Pembangunan

Proses pembangunan masjid dilakukan secara bertahap. Pada periode 1 dan 2, sudah dikerjakan penanaman tiang pancang. Pada periode 3 telah dikerjakan pembuatan seluruh “Tie Beam” pengecoran lantai dan dinding basement, pembuatan seluruh tiang kolom, pembuatan jalan lingkungan.

Pada pekerjaan tahap 5 ini, telah dikerjakan pembuatan Tie Beam lantai masjid, pengecoran lantai atas aula (lantai utama masjid), dan pembuatan tangga lantai 2. Pada Tahap 6 telah dikerjakan pemasangan granit lantai 1, pembuatan tempat wudhu, dan pembuatan Kantor Pengelola Masjid. Pada tahap 7 telah diselesaikan pekerjaan konstruksi lantai 3 (Lantai 2 Masjid)

Pada tahap 8 telah dikerjakan lantai atap masjid yang terdiri dari pembuatan tiang kolom, balok, dan pengecoran lantai atap sisi utara, selatan, barat, dan sisi timur.

Pada tahap 9 ini akan dikerjakan pembuatan lantai atap kedudukan kubah. Berbeda dengan pekerjaan tahap 8 yang seluruhnya pekerjaan beton, pada tahap 9 ini pekerjaan tiang kolom dan baloknya menggunakan konstruksi baja. Pada pekerjaan ini panitia tidak dapat mengerjakan sendiri tetapi akan bekerja sama dengan perusahaan yang biasa mengerjakan pekerjaan konstruksi baja. Di tahap ini juga dikerjakan pekerjaan arsitektur terutama pada sisi timur masjid.

 

Mau Ikut Dukung Pembangunan Masjid dengan Wakaf Melalui Uang?

Untuk mendukung pembangunan masjid ini, Wakaf Al Azhar membuka kesempatan partisipasi para wakif/pewakaf. Ayo sisihkan sebagian hartanya untuk pembangunan masjid ini, jangan khawatir, wakaf bisa mulai dari berapa aja kok! WAKAF SEKARANG

Leave Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *