WAKAF PRODUKTIF

Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Pada dasarnya wakaf itu produktif dalam arti harus menghasilkan karena wakaf dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan dimana hasilnya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya (mauquf alaih). Orang yang pertama melakukan perwakafan adalah Umar bin al Khaththab mewakafkan sebidang kebun yang subur di Khaybar. Kemudian kebun itu dikelola dan hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Tentu wakaf ini adalah wakaf produktif dalam arti mendatangkan aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ingin tahu mengenai apa itu Wakaf Produktif lebih lanjut?

Layanan Wakaf: Senin – Jumat : 08.30 WIB – 16.30 WIB

Alamat Kantor: Komplek Masjid Agung Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta


No. Rekening Wakaf Al Azhar

Bank Syariah Mandiri: 701 500 555 8

Bank BNI Syariah: 221 210 712 2

Bank Muamalat: 324 000 124 0

Bank BCA: 070 301 466 3

Bank Mandiri : 126 000 711 115 5

Bank CIMB Niaga : 86 000 4427 900

Bank DKI Syariah : 711 09000 445

Bank Danamon Syariah: 0036 3496 4005

Rekening Atas Nama : YPI Al Azhar
Konfirmasikan pembayaran klik: WWW.WAKAFALAZHAR.COM

Note: Setiap Nilai Tunai Yang Anda Salurkan, 90% Sebagai Wakaf Dan 10% Untuk Operasional Lembaga Wakaf Al Azhar