[email protected] +62 858-9028-1080

Kenali Manfaatnya, Lakukan Amalnya

Kenali Manfaatnya, Lakukan Amalnya

Rayan Asa Luminaries (GM Wakaf Al Azhar)

Kita mengenal wakaf sebagai sebuah sunnah yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Sayangnya, wakaf belum banyak dikaji, dibahas, dan dipraktikkan oleh sebagian besar kaum muslimin saat ini. Data Badan Wakaf Indonesia atau BWI menyebutkan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Selain unggul di potensi, Indonesia mempunyai jumlah nazir wakaf uang terbesar, yakni mencapai 264 lembaga dan lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang atau PWU sebanyak 23 bank syariah. Inilah kesenjangan antara potensi dengan realisasi, padahal wakaf sangat potensial sebagai salah satu instrumen untuk pemberdayaan atau pengembangan ekonomi umat Islam. Itu sebabnya, apabila kita mengenali beberapa manfaatnya, barangkali kita dapat terus konsisten mengamalkannya. Apalagi wakaf dapat dikategorikan sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak pernah putus, walau yang memberi wakaf telah meninggal dunia.

Manfaat untuk Orang Lain

Karakteristik wakaf yang merupakan bagian dari amal jariyah sangat erat hubungannya dengan pihak penerima manfaat (mauquf alaih). Sebagai pengelola wakaf (nazhir) yang telah diberikan amanah oleh wakif (pemberi wakaf) wajib hukumnya untuk menyalurkan manfaat pengelolaan wakaf kepada mereka yang berhak. Beragam bentuk manfaat dari wakaf misalnya, pada bidang pendidikan.

Beasiswa pendidikan untuk anak yatim duafa dan mereka yang memiliki potensi akademis untuk terus dapat melanjutkan studi dan melakukan berbagai riset guna mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sumber pengelolaan aset yang menjadi generator income dapat berasal dari berbagai bisnis di sektor riil maupun finansial yang memiliki distribusi keuntungan ke sektor pendidikan melalui program ini. Apabila ini dilakukan, kegiatan filantropi tidak hanya terbatas pada penggalangan dana melalui model crowdfunding saja, tetapi juga melalui kekuatan pengelolaan bisnis dan aset komersial lainnya.

Aset-aset produktif dapat dikelola dengan beragam model bisnis yang menguntungkan bagi pengelola dan juga ada imbal hasil yang dapat disalurkan oleh nazhir kepada mereka yang membutuhkan. Last but not least, wakaf juga bermanfaat untuk membantu masyarakat mendapatkan kehidupan dan sarana yang lebih baik. Wakaf bisa digunakan untuk mendirikan atau membuat fasilitas umum sehingga bermanfaat untuk masyarakat, seperti kamar mandi umum, jembatan, jalan raya, dan pemakaman umum.

Manfaat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Selain manfaat untuk orang lain, sebagai wakif tentu saja kita boleh berharap pahala dan balasan terbaik dari Allah Azza Wa Jalla. Sebagaimana yang kita ketahui, wakaf merupakan salah satu dari amal jariyah yang pahalanya tidak akan pernah putus, bahkan hingga hari kiamat nanti. Wakaf memberikan pesan kuat bahwa semua harta benda yang dimiliki bersifat tidak kekal. Apabila seseorang ingin menerima kebaikan tanpa terputus serta bermanfaat bagi dirinya dan keluarganya, maka Islam mengajarkan bahwa harta benda tersebut dapat diwakafkan untuk kepentingan umat Islam.

Syariat wakaf memberikan pembelajaran bahwa dalam kehidupan manusia ini, berhubungan dengan harta yang kita miliki juga harus dapat bermanfaat untuk orang lain. Perasaan yang timbul karena rutinitas berwakaf dapat mendorong tumbuhnya kesadaran sosial (social awareness) dari dalam hati kita. Goleman (2001) menyatakan kesadaran sosial adalah kemampuan seseorang yang bisa mengenali orang lain yang ada di sekitarnya dan mempunyai kesadaran yang membuahkan kepedulian dan empati kepada orang lain yang ada di sekitarnya. McClelland dalam (Goleman, 2001) menyatakan bahwa seperangkat kecakapan khusus seperti empati, disiplin diri, dan inisiatif mampu membedakan orang sukses dari mereka yang berprestasi biasa-biasa saja. Kebiasaan seseorang berwakaf bisa jadi akan mendorong seseorang untuk terus mencapai kesuksesan bahkan tidak hanya di dunia saja, namun juga sukses di akhirat.

Kemudahan Berwakaf Melalui Platform Digital Masa Kini

Setelah mengetahui ragam manfaat wakaf, kita menyadari betapa pentingnya kita untuk terus mendorong wakaf menjadi amalan sunnah utama yang kita amalkan. Ibarat sebuah jalan, wakaf adalah salah satu jalan kita untuk dapat menerima kebaikan dunia dan akhirat. Nah, karena ini adalah sebuah jalan, maka tentu saja kita akan menemukan banyak kemudahan, salah satunya adalah kemudahan berwakaf melalui platform digital masa kini.

Harta yang diwakafkan bisa berupa benda apapun yang secara syariah memiliki nilai ekonomi dan tahan lama dengan potensi manfaat jangka panjang. Setiap harta wakaf harus dijaga nilainya agar tidak sampai berkurang, baik itu wakaf uang maupun wakaf melalui uang. Praktek wakaf uang dan melalui uang sebenarnya telah lama dilakukan di Indonesia maupun di negara-negara lainnya sejak zaman dahulu.

Hanya saja, pada era digital seperti saat ini, layanan kemudahan berwakaf uang dan melalui uang dapat dinikmati dari berbagai perangkat digital yang kita miliki. Wakaf uang akan dikelola secara produktif oleh nazhir dan hasilnya akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih). Wakaf melalui uang akan dikelola sesuai peruntukkan akad yang disampaikan wakif, misalnya untuk pembangunan masjid, renovasi masjid, pembangunan sekolah, pembangunan jembatan dan juga program lainnya untuk kemaslahatan umat.

Wakaf Al Azhar sebagai salah satu nazhir resmi yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia kini terus mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak penyedia layanan finansial teknologi (fintech) untuk memudahkan calon wakif berwakaf. Layanan wakaf melalui donasi.online/wakafalazhar dapat Anda nikmati dengan beragam program wakaf yang tersedia. Selain itu melalui socialbanking.id juga dapat Anda download dan nikmati kemudahan berwakaf melalui smartphone anda. Last but not least, komitmen Wakaf Al Azhar untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan terbaik akan terus dikuatkan dalam mengelola amanah dana wakaf ini.